MUPEL GPIB JAWA TIMUR
MUPEL GPIB JAWA TIMUR
Usaha kecil Menengah atau yang biasa kita dengar dengan UMKM adalah suatu usaha yang bergerak dibidang apapun dan hanya mempunyai status kepemilikan tunggal dan hanya memiliki jumlah karyawan sedikit bahkan tidak sama sekali. Bisnis UMKM ini berbeda dengan usaha besar lainya karena memiliki omset/pendapatan tahunan lebih sedikit daripada bisnis berukuran biasa.
Usaha UMKM dapat mencakup ritel atau layanan seperti bisnis makanan, toko kelontong, toko serba ada, toko roti, atau manufaktur skala kecil dan lain sebagainya. Disinilah BP MUPEL hadir untuk membantu agar usaha - usaha yang dimiliki oleh jemaat-jemaat di ruang lingkup MUPEL JATIM dapat dilihat dan diketahui oleh jemaat lain diluar sana.